Siklus pengelolaan keuangan daerah adalah perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pemeriksaan, dan pertanggungjawaban. Agar penatausahaan pengelolaan keuangan daerah dapat dihandalkan dibutuhkan kemampuan dasar untuk mengelola akun- tansi pemerintah daerah berbasis akrual yang mumpuni. Gambaran dari uraian di atas dapat diilustrasikan sebagai berikut: Perencanaan -> Penganggaran…