Text
Audit Internal
Defenisi Audit Internal The Institute of Internal Auditors (IIA) sebagai lembaga konsorsium auditor internal secara internasional telah mendefenisikan audit internal sebagai berikut:“Internal auditor is an independent objective assurance and consulting activity designed to add value and improve an organization’s operation. It helps an organization accomplish its objectives by bringing a systematic disciplined approach to evaluate and improve the
effectiveness of risk management, control, and governance process”. Definisi IIA tentang audit internal dan standar profesional yang dipublikasikan adalah; Audit internal adalah fungsi evaluasi independen yang dibentuk dalam organisasi yang memantau dan mengevaluasi kinerjanya sebagai layanan yang diberikan kepada organisasi. Mengacu pada definisi IIA tentang audit internal, dapat dinyatakan bahwa audit internal adalah kegiatan penjaminan dan penasehatan yang dilakukan secara independen dan obyektif yang bertujuan untuk menghasilkan nilai tambah dan meningkatkan operasi organisasi. Audit internal membantu organisasi mencapai tujuannya secara sistematis dan teratur dengan mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian dan manajemen.
Audit internal adalah layanan kepada manajemen. Sementara itu, Sukrisno Agoes (2017) mengatakan bahwa audit internal adalah audit yang dilakukan oleh divisi audit internal perusahaan, mulai dari laporan keuangan dan akuntansi perusahaan atau kepatuhan terhadap peraturan resmi (misalnya peraturan perpajakan, industri, investasi) dan peraturan organisasi profesi yang berlaku (standar akuntansi)
Tidak tersedia versi lain