OPAC - STMIK IM & STIE STAN IM

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Menghitung Kerugian keuangan Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi
Penanda Bagikan

Text

Menghitung Kerugian keuangan Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi

Theodorus M Tuanankota - Nama Orang;

Menghitung Kerugian keuangan Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi Edisi kedua buku ini mengangkat tema drama ini dan menggunakannya untuk menjelaskan perhitungan kerugian keuangan negara yang beragam, dan bukan seragam (atau baku). Kasus-kasus para pihak di Pengadilan (seperti dijelaskan dalam dalil-dalil Prof. M. Trapman: Hakim, Jaksa, Penasihat Hukum, Terdakwa) bahkan dokter rumah sakit (kasus obstruction of justice) dan beberapa akuntan BPK (dalam berbagai kasus, di antaranya Audit Firdaus), meningkatkan intensitas perseteruan (atau suasana adversarial yang digambarkan auditor investigatif Larry Crumbley).
Drama ini tercermin dalam berbagai bentuk. Di antaranya dalam kasus-kasus yang berakhir di tingkat penyidikan (pasca diumumkannya beberapa tersangka) dan persidangan dengan banyak terdakwa pengadilan yang memakan waktu bertahun-tahun. Pada giliran berikutnya, ini berdampak pada perhitungan kerugian keuangan negara yang beraneka ragam. Juga ada secercah harapan. KPK menjadikan korporasi (BUMN) sebagai tersangka. Kerusakan lingkungan masuk perhitungan kerugian keuangan negara. Dan, penyidikan dugaan kasus korupsi hasil DPA (deferred persecution agreement) Rolls Royce dan SFO yang membawa KPK menyidik tersangka mantan Dirut Garuda Indonesia dan tersangka-tersangka lain. Tiga kasus ini, masih di tingkat penyidikan oleh KPK. Apakah harapan akan menjadi kenyataan? Ini tentunya bergantung pada putusan hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap.


Ketersediaan
#
Belum memasukkan lokasi 01.10.0302
1003021
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
01.10.0302
Penerbit
Jakarta : Salemba Empat, Humanika, Medika., 2018
Deskripsi Fisik
394 Hal ;24 Cm;Ilst:- Lamp:-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-061-802-2
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Edisi 2
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Salemba Empat
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

OPAC - STMIK IM & STIE STAN IM
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan OPAC STMIK IM dan STIE STAN IM menyediakan akses mudah ke koleksi buku, jurnal, dan sumber digital untuk mendukung pembelajaran dan penelitian di bidang Teknologi Informasi dan Manajemen. Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi mahasiswa, dosen, dan peneliti dalam mengakses informasi akademik yang dibutuhkan.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?