Gaya APA
28100005, A. (2013).
Tinjauan Peranan Konsultan Pajak Bagi Wajib Pajak Dalam Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Karyawan yang Menggunakan SPT 1770 SS-1721 A1 (2013).
Bandung:
STIE STAN-IM.
Gaya MLA
28100005, ALTORANA.
"Tinjauan Peranan Konsultan Pajak Bagi Wajib Pajak Dalam Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Karyawan yang Menggunakan SPT 1770 SS-1721 A1".
2013
Bandung:
STIE STAN-IM,
2013.
Text.