EBook
TINJAUAN PERHITUNGAN PENYETORAN DAN PELAPORAN PPh PASAL 21 KARYAWAN DI PT.PERKASA NUSAGUNA
ABSTRAK
Proses pembangunan membutuhkan kemampuan serta dukungan dari semua faktor. Salah satu faktor terpenting agar pembangunan berjalan dengan lancar adalah tersedianya dana untuk pembangunan tersebut. Salah satu alternatif untuk pembiayaan pembangunan yaitu dari sektor pajak sebagai penerimaan kas negara. Ada berbagai macam jenis pajak, diantaranya adalah Pajak Penghasilan (PPh) yang juga terdiri dari beberapa jenis dan salah satunya yaitu PPh pasal 21. Indonesia menerapkan tiga sistem pemungutan pajak,salah satunya adalah with holding system yaitu sistem perpajakan dimana pihak ketiga baik Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan Dalam Negeri diberi kepercayaan oleh peraturan perundang-undangan untuk melaksanakan kewajiban memotong atau memungut pajak atas penghasilan yang dibayarkan kepada penerima penghasilan. Kajian ini betujuan untuk (1) Mengetahui bagaimana cara perhitungan, penyetoran dan pelaporan PPh pasal 21 karyawan (2) Mengetahui kendala-kendala apa saja dalam menghitung, menyetor dan melaporkan PPh pasal 21 karyawan (3) Mengetahui bagaimana cara mengatasi kendala dalam menghitung, menyetor dan melaporkan PPh pasal 21 karyawan. Subjek kajian ini adalah PT.PERKASA NUSAGUNA perkebunan Surangga-Cigaru yang berlokasi di Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Metode penelitian yang digunakan adalah melakukan observasi dan wawancara langsung. Hasil kajian ini memberikan informasi tentang pelaksanaan perhitungan, penyetoran dan pelaporan PPh pasal 21 karyawan di PT.PERKASA NUSAGUNA.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain